
Teknologi.id - Emiten teknologi,
PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk dengan kode saham (JATI) disuspen oleh
Bursa Efek Indonesia (BEI) karena terdapat kenaikan harga yang dinilai tidak
wajar. Suspensi ini berlaku sejak kemarin tanggal 14 Mei 2025 hingga pengumuman
bursa selanjutnya.
Mengutip investor.id, pihak BEI memberikan keterangan sebagai berikut, “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI)”. Diketahui sebelum disuspensi oleh bursa, harga saham JATI berada di angka Rp.180/lembar saham. Angka ini naik 260% setelah sebelumnya harga saham “hibernasi” di angka Rp.50/lembar saham.
Baca Juga : Duolingo Gantikan Pekerja Kontrak dengan AI
Penyebab Saham JATI Naik Signifikan
Naiknya
harga saham JATI, nampaknya terjadi karena minat investor setelah “melirik”
laporan keuangan kuartal 1 2025. Yang menjadi sorotan adalah laba bersih perseroan
yang naik tinggi hingga 2500%, lebih jelasnya laba bersih perseroan per 31
Maret 2025 sebesar Rp.5,49 Miliar naik dari sebelumnya sebesar Rp.208 Juta pada
31 Maret 2024. Pendapatan perseroan juga meningkat yakni sebesar Rp.143,35
Miliar atau naik 9,64% dibanding tahun lalu sebesar Rp.130,74 Miliar. Laba
bersih juga disebabkan oleh beban pokok yang hanya meningkat 4,74% yakni
sebesar Rp.119,41 Miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp.114,08 Miliar.
Mengutip dari laporan keuangan kuartal 1 2025 perseroan, kontribusi pendapatan tersebut berasal dari Jasa pengiriman pesan singkat atau sebesar Rp.87,14 Miliar, Jasa pengiriman Whatsapp sebesar Rp.48,81 Miliar dan Jasa lainnya sebesar Rp.7,4 Miliar.
(maf)
Tinggalkan Komentar