Cara Data Jadi Peluang Cuan Besar di Era Digital

Farrah Nur Fadhilah . July 24, 2025

Teknologi.id - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, era digital membawa peluang besar bagi siapa saja yang bisa memanfaatkannya. Salah satu peluang yang kini semakin dilirik banyak pihak adalah pemanfaatan data sebagai sumber cuan alias penghasilan. Tak lagi hanya sekadar kumpulan angka dan catatan, data kini telah menjelma menjadi komoditas bernilai tinggi, bahkan disebut-sebut sebagai “emas baru” di abad ke-21.

Namun, bagaimana sebenarnya data bisa menghasilkan uang? Apakah semua orang bisa ikut menikmati cuannya? Dan apa kaitannya dengan isu transfer data lintas negara yang sedang ramai dibicarakan, terutama terkait kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat? Yuk, kita bahas lebih dalam.

Data: Dari Informasi Biasa Jadi Aset Digital yang Luar Biasa

Secara sederhana, data adalah kumpulan informasi yang bisa berupa nama, alamat, lokasi, kebiasaan belanja, atau bahkan klik yang kamu lakukan di internet. Di era digital seperti sekarang, hampir semua aktivitas manusia menghasilkan data. Baik sadar maupun tidak, kita meninggalkan jejak digital setiap harinya.

Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha, menyebut data sebagai komoditas strategis. Dalam pernyataannya pada Kamis (24/7), ia menyebut bahwa negara-negara besar bahkan telah menjadikan penguasaan data sebagai alat pengaruh global.

“Di era ketika data menjadi komoditas strategis setara energi atau mineral, penguasaan data menjadi kunci kekuatan suatu negara,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pertukaran Data RI-AS, Hanya Akses atas Izin Pengguna

Pernyataan ini mempertegas bahwa nilai data tidak bisa diremehkan. Maka tak heran, jika kini perusahaan-perusahaan teknologi besar berlomba-lomba mengumpulkan dan mengelola data demi meraih keuntungan bisnis.

Data Bernilai, Data Bisa Menghasilkan Uang

Data bisa menghasilkan cuan karena bisa digunakan untuk mengambil keputusan bisnis, merancang strategi pemasaran, hingga menciptakan produk baru. Di balik tiap iklan yang muncul di media sosial, ada data perilaku pengguna yang dianalisis. Di balik rekomendasi film favorit di Netflix, ada data tontonan yang dikumpulkan dan diproses.

Berikut beberapa contoh nyata monetisasi data:

  • Targeted Advertising: Perusahaan iklan membayar mahal untuk menampilkan iklan pada segmen audiens yang paling relevan.
  • Pengembangan Produk: Start-up menggunakan data pelanggan untuk memahami tren pasar dan menciptakan solusi yang dibutuhkan.
  • Penjualan Data Agregat: Data anonim dari pengguna bisa dijual ke lembaga riset atau perusahaan besar untuk analisis pasar.

Menurut laporan Forbes, internet diperkirakan menyimpan lebih dari lima juta terabyte data. Dengan manajemen yang tepat, data sebanyak itu bisa diubah menjadi sumber daya yang menghasilkan miliaran dolar.

Transfer Data Lintas Negara di Era Digital

Isu hangat saat ini adalah tentang transfer data lintas negara, terutama dalam konteks kesepakatan dagang Indonesia-Amerika Serikat. Pemerintah Indonesia memastikan bahwa data yang ditransfer bukan data pribadi, melainkan data komersial seperti data penjualan atau hasil riset perusahaan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang digunakan untuk kepentingan bisnis. Bukan data sensitif yang menyangkut identitas atau hak-hak individu.

Namun tetap saja, isu ini menarik perhatian banyak pihak karena Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi tingkat nasional seperti Eropa (GDPR). Hal ini memunculkan kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan data jika pengawasan tidak ketat.

Perlindungan Data Adalah Fondasi Ekonomi Digital

Meski data bisa jadi sumber cuan, penting untuk diingat bahwa data juga menyangkut hak privasi individu. Di sinilah perlunya regulasi dan pengawasan.

Indonesia sudah punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mulai efektif sejak Oktober 2024. Namun, pelaksanaannya masih tersendat karena lembaga pengawas resmi belum terbentuk.

Jika tidak ada kejelasan hukum dan pengawasan, potensi data bocor atau disalahgunakan tetap besar, bahkan ketika tujuan awalnya untuk aktivitas ekonomi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa transfer data ke luar negeri dilakukan dalam koridor “secure and reliable data governance”, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.

“Pemerintah memastikan transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan. Harus transparan, akuntabel, dan tetap menjaga kedaulatan data,” kata Meutya.

Baca Juga: Kesepakatan Baru: Data Pribadi Indonesia Bisa Ditransfer ke AS

Siapa yang Bisa Dapat Cuan dari Data?

Tak hanya perusahaan besar, individu juga bisa memanfaatkan data untuk menghasilkan uang, misalnya:

  • Content Creator: Melihat data analitik dari audiens untuk mengoptimalkan konten.
  • Pelaku UMKM: Menggunakan data pelanggan untuk membuat promosi yang lebih tepat sasaran.
  • Freelancer Data Analyst: Menjual keahlian dalam membaca dan mengolah data ke klien bisnis.

Namun perlu diingat, monetisasi data harus dilakukan dengan etika dan mengikuti regulasi. Jangan asal mengumpulkan atau menjual data orang lain tanpa izin. Justru pemahaman yang baik tentang UU PDP bisa menjadi keunggulan kompetitif bagi pelaku bisnis digital.

Google Cloud dan Infrastruktur Data Global

Dalam konteks penyimpanan dan pemrosesan data, penyedia layanan seperti Google Cloud memainkan peran penting. Banyak perusahaan, termasuk di Indonesia, menyimpan data di infrastruktur cloud global untuk efisiensi dan keandalan.

Namun ini juga jadi tantangan tersendiri dalam hal lokasi penyimpanan data. Pemerintah Indonesia sendiri mengatur bahwa data sektor publik harus disimpan di server dalam negeri, sesuai PP No. 71 Tahun 2019.

Sementara untuk data swasta, masih diizinkan disimpan di luar negeri, asalkan memenuhi standar perlindungan yang diakui secara hukum.

Era digital adalah era data. Siapa yang menguasai data, bisa menguasai arah bisnis dan inovasi masa depan. Namun, di balik peluang besar ini juga ada risiko jika tidak diatur dan diawasi dengan baik.

Data bisa jadi cuan jika digunakan dengan bijak, sah, dan etis. Baik individu, perusahaan, maupun pemerintah punya peran masing-masing dalam membangun ekosistem data yang sehat yang menguntungkan secara ekonomi tapi juga melindungi hak dan privasi pengguna.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(fnf)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar