KPK Selidiki Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim dan Google Akan Dimintai Keterangan

Farrah Nur Fadhilah . August 01, 2025
Foto: Sinpo.id


Teknologi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah mengumumkan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Nadiem Makarim. Proyek ini berlangsung saat pandemi COVID-19, ketika pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi solusi utama bagi jutaan pelajar di Indonesia.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan dua pihak besar: mantan Menteri Nadiem Makarim dan raksasa teknologi Google sebagai penyedia layanan cloud. KPK berencana memanggil keduanya untuk dimintai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Awal Mula Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek

Kasus ini berawal dari pengadaan layanan Google Cloud yang digunakan untuk menyimpan data penting dari jutaan siswa, guru, dan sekolah di seluruh Indonesia. Layanan tersebut menjadi wadah penyimpanan tugas, ujian, hingga dokumen digital selama masa pembelajaran daring.

Baca Juga: Setelah Chromebook, Kini Proyek Google Cloud Dipertanyakan Dugaan Korupsi

Dugaan Korupsi dan Penelusuran KPK

Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pengadaan Google Cloud dilakukan dalam skala besar dan membutuhkan dana yang signifikan. KPK mulai mendalami proses pembayaran, mekanisme kontrak, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

Pemeriksaan Bertahap: Dari Staf Khusus hingga Mantan Menteri

Pemeriksaan dimulai dengan memanggil mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7/2025). Pemeriksaan ini untuk menggali informasi terkait pengambilan keputusan pengadaan Google Cloud.

Asep menegaskan bahwa Nadiem Makarim akan turut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pihak penentu kebijakan saat itu.

“Kita konfirmasi kepada pucuk pimpinannya, dalam hal ini Pak NM. Nadiem nanti pada waktunya akan kita minta keterangan,” ujar Asep.

KPK Akan Periksa Pihak Google

Tak hanya pejabat dalam negeri, KPK juga berencana meminta keterangan dari pihak Google guna memahami aspek teknis, mekanisme kerja sama, dan nilai kontrak yang disepakati. Perwakilan resmi dari Google akan ditentukan untuk dimintai keterangan.

“Kami lihat dulu dari siapa pihaknya (Google), apakah perwakilan atau lainnya. Yang jelas, pihak terkait akan dimintai keterangan agar perkara lebih terang,” kata Asep.

Bukan Kasus Chromebook dan Internet Gratis

Perlu dicatat, kasus Google Cloud ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan bantuan internet gratis yang juga sedang diselidiki. Google Cloud merupakan layanan perangkat lunak (software), sedangkan Chromebook masuk kategori perangkat keras (hardware).

KPK juga tengah mengusut program bantuan kuota internet senilai Rp7,2 triliun yang disalurkan selama pandemi 2020. Fokusnya pada proses penganggaran dan penyaluran.

Latar Belakang Pengadaan di Masa Pandemi

Saat pandemi, pembelajaran tatap muka dihentikan dan seluruh kegiatan belajar dipindahkan ke platform daring. Kemendikbudristek menggunakan Google Cloud untuk menyimpan data besar (big data) dari aktivitas PJJ.

“Waktu itu pembelajaran dilakukan daring. Tugas siswa, hasil ujian, semua disimpan di cloud. Tentu ada pembayaran yang dilakukan,” jelas Asep.

Baca Juga: KPK dan Kejagung Usut Dugaan Korupsi Internet Gratis & Chromebook Kemendikbud

Fokus Penyelidikan: Prosedur dan Potensi Kerugian Negara

KPK tengah mendalami apakah pengadaan, kontrak, dan pembayaran dilakukan sesuai prosedur, serta apakah ada potensi kerugian negara. Hingga kini, besaran kerugian belum diumumkan karena penyelidikan masih dalam tahap awal.

Tantangan KPK dan Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dilakukan dalam situasi krisis. Di satu sisi, layanan cloud dibutuhkan untuk menunjang pendidikan daring. Di sisi lain, akuntabilitas dan transparansi harus tetap dijunjung tinggi.

KPK dihadapkan pada tantangan pembuktian, terutama karena melibatkan perusahaan global seperti Google yang memiliki prosedur bisnis tersendiri.

Apa Selanjutnya?

KPK dijadwalkan memanggil sejumlah saksi tambahan, termasuk Nadiem Makarim dan pihak Google. Jika ditemukan bukti awal yang cukup, status perkara bisa naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini menjadi salah satu penyelidikan penting KPK di tahun 2025. Melibatkan mantan menteri dan perusahaan global, kasus ini menyoroti urgensi transparansi dalam pengadaan teknologi saat masa krisis.

Publik kini menanti apakah proses hukum ini akan membawa perubahan terhadap tata kelola pengadaan teknologi pendidikan di masa mendatang.

Baca berita dan artikel lainnya di Google News.

(fnf)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar