Setelah Chromebook, Kini Proyek Google Cloud Dipertanyakan Dugaan Korupsi

Farrah Nur Fadhilah . July 23, 2025

Google Cloud Dugaan Korupsi


Teknologi.id – Digitalisasi pendidikan yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menuai kontroversi. Setelah kasus pengadaan laptop Chromebook menjadi sorotan, kini giliran proyek Google Cloud yang disorot karena diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Penyelidikan pun mulai dilakukan oleh dua lembaga penegak hukum besar: Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek teknologi yang seharusnya mendorong kemajuan pendidikan justru diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk keuntungan pribadi.

Lantas, bagaimana perkembangan penyelidikan kasus ini? Dan apa saja kaitan antara Chromebook dan Google Cloud yang kini tengah diperiksa?

Pengadaan Chromebook: Titik Awal Sorotan

Pada tahun 2020 hingga 2022, Kemendikbudristek meluncurkan program pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook dengan anggaran fantastis: Rp9,3 triliun. Laptop-laptop tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan belajar siswa di tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA, termasuk di daerah pelosok Indonesia.

Namun, penyelidikan Kejaksaan Agung menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan. Petunjuk pelaksanaan (juklak) proyek diduga sengaja diarahkan untuk memilih Chromebook sebagai satu-satunya perangkat, meskipun hasil kajian internal menyebut perangkat ini kurang cocok digunakan di Indonesia.

Baca Juga: Eks Stafsus Nadiem & Eks Bos Marketplace Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk:

  • Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek

  • Ibrahim Arief, eks konsultan teknologi di kementerian

  • Dua pejabat struktural Kemendikbudristek: Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih

Penyalahgunaan wewenang ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun.

Google Cloud Disorot: Dugaan Korupsi Lain Muncul

Setelah kasus Chromebook mencuat, kini KPK mengarahkan perhatian pada proyek lain yang terkait: pengadaan layanan Google Cloud. Proyek ini merupakan bagian dari upaya membangun infrastruktur digital berbasis cloud untuk mendukung pembelajaran daring, akun murid-guru, dan penyimpanan data pendidikan.

Namun, proyek yang mestinya mendorong kemajuan justru menimbulkan kecurigaan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pengadaan Google Cloud saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal (lidik). Ia menyebut ada indikasi penyimpangan, meski belum bisa dijelaskan secara rinci kepada publik.

“Ini masih lidik. Saya belum bisa menyampaikan secara gamblang. Chromebook sudah pisah, ada Google Cloud dan lainnya bagian dari itu,” ujar Asep dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

KPK belum mengungkapkan secara detail siapa saja pihak yang akan diperiksa. Namun, penyelidikan ini dianggap penting karena menunjukkan kemungkinan adanya skema korupsi berantai, mengingat proyek Chromebook dan Google Cloud saling berkaitan.

Mengapa Google Cloud Penting dalam Kasus Ini?

Perlu diketahui, perangkat Chromebook sangat tergantung pada layanan Google Cloud. Data siswa, aplikasi pembelajaran, dan penyimpanan dokumen dilakukan di cloud.

Dengan demikian, pengadaan perangkat keras dan layanan cloud sebenarnya berjalan beriringan dan saling mendukung dalam proyek digitalisasi pendidikan. Namun, justru pada titik ini, potensi penyalahgunaan anggaran terbuka lebar.

Selain soal pemilihan perangkat, penyidik mencurigai adanya:

  • Markup harga dalam layanan Google Cloud

  • Kontrak kerja sama yang tidak transparan

  • Pengaturan spesifikasi teknis yang tidak kompetitif

Baca Juga: Eks Stafsus Nadiem & Eks Bos Marketplace Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Beberapa laporan juga menyebut bahwa anggaran cloud terlalu tinggi, dan implementasi tidak merata di sekolah-sekolah. Banyak wilayah di Indonesia, terutama daerah 3T, tidak memiliki akses internet stabil, yang membuat penggunaan Chromebook dan layanan cloud tidak efektif.

Respons Publik: Kekecewaan dan Tagar Kecaman

Kasus ini mengundang reaksi keras dari publik. Di media sosial, tagar seperti #UsutTuntasKorupsiKemendikbud dan #DigitalisasiPalsu sempat trending. Warganet kecewa karena proyek pendidikan yang semestinya membantu siswa justru berujung dugaan korupsi.

Banyak juga yang mempertanyakan mengapa produk luar seperti Google Cloud dan Chromebook langsung dijadikan pilihan utama, tanpa mempertimbangkan kesiapan infrastruktur lokal.

“Kalau daerahnya belum punya internet bagus, buat apa laptop yang butuh koneksi terus-menerus?” tulis seorang pengguna Twitter.

Kemendikbudristek Masih Bungkam

Pihak Kemendikbudristek sejauh ini belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan korupsi dalam proyek Google Cloud. Menteri Pendidikan saat pengadaan berlangsung, Nadiem Makarim, belum juga dimintai keterangan, meski namanya disebut-sebut dalam berbagai laporan sebagai pengambil kebijakan saat itu.

Kejaksaan Agung dan KPK menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan tokoh kunci yang memiliki wewenang dalam pengadaan.

Masalah Sistemik dalam Proyek Digitalisasi?

Kejanggalan dalam dua proyek besar ini membuat pengamat menilai bahwa ada masalah sistemik dalam perencanaan dan pelaksanaan digitalisasi pendidikan.

Alih-alih merancang sistem yang sesuai kebutuhan Indonesia, proyek-proyek ini dinilai:

  • Terburu-buru

  • Terlalu bergantung pada vendor asing

  • Kurang pengawasan publik

  • Minim audit independen

Proyek sebesar ini seharusnya melibatkan banyak pihak dalam pengambilan keputusan, bukan ditentukan oleh segelintir orang.

Baca juga: Prabowo Ingin Perangi Korupsi dengan Digitalisasi

Langkah Hukum: KPK dan Kejagung Berkomitmen Menuntaskan

Meski belum semua fakta dibuka, KPK dan Kejagung menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Dua institusi ini bekerja secara paralel, dengan KPK fokus pada Google Cloud, dan Kejagung menuntaskan kasus Chromebook.

“Kami akan bekerja sesuai prosedur. Tidak pandang bulu,” kata juru bicara Kejagung.

Dugaan korupsi dalam proyek Chromebook dan Google Cloud seharusnya menjadi pelajaran penting. Bahwa kemajuan teknologi harus dirancang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Digitalisasi pendidikan adalah cita-cita besar yang mulia. Tapi jika dilaksanakan dengan sembrono atau dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab, hasilnya bukan kemajuan, melainkan kemunduran.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(fnf)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar