Teknologi.id – Publik Indonesia dikejutkan dengan penggerebekan sebuah pabrik perakitan HP ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Pabrik ini diketahui memproduksi ribuan smartphone palsu dari berbagai merek ternama seperti iPhone, Oppo, Vivo, dan Redmi.
Tak tanggung-tanggung, jumlah perangkat ilegal yang ditemukan mencapai 5.100 unit, dengan nilai total sekitar Rp12 miliar, belum termasuk aksesoris seperti charger dan casing. Temuan ini langsung ditindak oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang memutuskan untuk menutup operasional pabrik tersebut karena pelanggaran berat, termasuk penggunaan komponen rekondisi ilegal asal China.
HP rakitan palsu ini kemudian dijual secara online dengan harga jauh lebih murah dari produk asli, membuat banyak konsumen tergiur tanpa menyadari risiko yang mengintai.
Baca juga: BlackBerry Comeback? Gen Z Kini Ramai-Ramai Cari HP Jadul Ini!
HP Palsu Sulit Dibedakan Sekilas, Tapi Kualitas Jauh di Bawah Asli
Smartphone palsu dari pabrik ini dirakit dengan kemasan rapi lengkap dengan stiker merek resmi, sehingga konsumen awam sulit membedakan antara HP asli dan palsu. Namun, perbedaan akan terasa saat digunakan, mulai dari:
-
Performa lemot
-
Kamera buram
-
Baterai cepat habis
-
Tidak adanya layanan purna jual resmi
✅ Cara Cek Keaslian HP Agar Tak Tertipu
Agar tidak tertipu penampilan, berikut beberapa cara sederhana untuk memastikan keaslian ponsel Anda:
-
Cek IMEI dengan Kode USSD
-
Ketik *#06# di ponsel Anda.
-
IMEI akan muncul di layar.
-
Cocokkan dengan IMEI di boks. Jika tidak cocok atau tidak ditemukan, kemungkinan besar HP tidak resmi.
-
-
Verifikasi IMEI di Situs Resmi
Cek apakah IMEI Anda terdaftar melalui situs berikut:
HP palsu biasanya tidak memiliki IMEI resmi, atau menggunakan IMEI ganda yang terindikasi ilegal.
⚠️ Ciri-Ciri HP Palsu yang Harus Diwaspadai
Menurut Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, berikut beberapa ciri umum HP ilegal:
-
Harga tak masuk akal – Diskon besar atau "cuci gudang" di luar kewajaran.
-
Performa buruk – Aplikasi sering crash, loading lama.
-
Kualitas fisik rendah – Casing ringkih, layar kurang responsif.
-
Isi boks tidak lengkap – Tidak ada buku manual atau kartu garansi.
-
Sinyal lemah – Karena IMEI tidak terdaftar di operator.
💡 Tips Agar Tidak Tertipu HP Ilegal
Untuk menghindari kerugian akibat HP palsu, lakukan hal berikut:
-
Beli di toko resmi atau mitra terpercaya (label "Official Store").
-
Pastikan ada garansi pabrik, bukan hanya distributor.
-
Baca ulasan pembeli di marketplace sebelum membeli.
-
Bandingkan harga: jika terlalu murah, patut dicurigai.
📣 Laporkan Jika Mendapatkan HP Palsu
Jika Anda mencurigai membeli ponsel palsu, segera laporkan ke Kemendag melalui:
-
WhatsApp: 0853 1111 1010
-
Telepon: 021-3441839
-
Website: www.simpktn.kemendag.go.id
-
Instagram: @konsumencerdas.ditpk, @ditjenpktn, @kemendag
Pemerintah juga menggandeng idEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia) untuk mengawasi penjualan smartphone di marketplace.
Baca juga: Datamu Bisa Dijual di Dark Web! Cek Kebocoran Email, NIK, dan HP Sekarang Juga!
🤝 Dukungan dari Merek Resmi: Oppo dan Vivo Buka Suara
Menyikapi temuan ini, Oppo dan Vivo Indonesia menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum. Mereka juga mendorong konsumen untuk hanya membeli produk dari saluran resmi.
-
Vivo Indonesia menyediakan layanan verifikasi IMEI untuk mengecek keaslian perangkat.
-
Oppo Indonesia menegaskan bahwa perangkat tanpa IMEI resmi tidak akan dilayani di service center mereka.
🔒 Lindungi Diri dari Penipuan HP Palsu
Maraknya ponsel ilegal ini menjadi peringatan penting bagi konsumen di Indonesia. Jangan hanya tergiur harga murah—selalu periksa IMEI, pastikan membeli di toko resmi, dan laporkan jika menemukan dugaan penipuan.
Pemerintah dan produsen smartphone berkomitmen untuk memberantas peredaran HP palsu demi melindungi konsumen dan menjaga ekosistem pasar yang sehat.
📲 Baca berita teknologi lainnya di Google News Teknologi.id.
(fnf)
Tinggalkan Komentar