
Cara Cek Namamu di DPT Pemilu Via Online Foto: Selular.ID
Baca juga: Sambut Pemilu, Instagram Hadirkan Stiker Bertema ‘Suara Indonesia’
Syarat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu, tak lain adalah setiap warga negara harus terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Setelah kamu berhasil menginstall, kamu bisa melihat keterangan mengenai aplikasi tersebut. Ada beberapa informasi yang bisa kamu dapatkan melalui aplikasi ini seperti mengecek data pemilih, info KPU, dan info Pemilu 2019. "Cek apakah kamu sebagai pemilih pada pemilu 2019!!! Terutama bagi yang pindah domisili, pemilih pemula, atau yang pindah TPS. Kalau kamu ternyata belum terdaftar, segera kirim data diri anda ke email layananpemilih@kpu.go.id," sebut keterangan itu.Cara cek nama
- Untuk mengecek namamu di DPT Pemilu 2019, setelah menginstall aplikasi tersebut, yang perlu kamu lakukan adalah masuk ke menu "Cek Pemilih" di halaman depan.

- Setelah itu kamu perlu memasukkan nomor KTP dan nama depanmu.
- Kemudian, jika sudah masuk namamu akan muncul di DPT termasuk informasi mengenai TPS di mana kamu bisa menggunakan hak suara di Pemilu 2019. Jika tidak, akan muncul notifikasi belum terdaftar atau kombinasi NIK dan nama salah.

- Jika semua langkah - langkah diatas berhasil di akses, maka akan muncul identitas berupa nama, jenis kelamin, provinsi, kecamatan, kelurahan dan lokasi TPS yang besok digunakan untuk memilih.
Tinggalkan Komentar